Salah ucap bisa berujung laporan ke Polisi

Akhir-akhir ini banyak terdengar kasus yang menyangkut salah satu artis Indonesia yang dilaporkan oleh suatu forum atau golongan yang merasa ungkapan sang Artis sudah tidak dapat ditolelir sehingga ditempuhlah jalur hokum. Dimana sebelumnya santer berita tentang Ibu Prita yang mendapat cobaan dengan kasusnya baik perdata maupun pidana. Sejumlah uang harus dibayarkan yang jumlahnya bagi golongan menengah kebawah adalah jumlah yang sangat amat besar, Rp.204 Juta rupiah, jangankan uang, mengumpulkan daun yang jumlahnya sebanyak itupun susah, tidak percaya? Coba saja.

 

Kembali ke pokok diatas, menurut diskusi-diskusi yang saya lihat dan cermati di televise yang membahas kasus artis diatas adalah masalahnya sederhana, si Artis didatangkan dan di pelapor yang dalam hal ini sekelompok yang merasa tidak terima diundang dan didudukan dan disitulah dicari jalan tengah, tentunya dengan mediator yang independen. Beberapa poin pendapat yang saya dapat dari narasumber diantaranya :

Pendukung si Artis

-          Kasus ini sungguh sederhana, sehingga tidak selayaknya dilaporkan ke polisi.

-          Situs jejaring sosial termasuk wadah curhat tertutup, sehingga hanya teman atau yang meng-follow saja yang bisa mendengarkan curhat tidak untuk konsumsi umum.

-          Sebagai contoh pendakwah A agama A berdakwah  di lingkungannya maka akan meyakinkan jamaahnya bahwa keyakinan sekarang adalah paling benar diantara yang lain. Begitu juga pendakwah B agama B berkata kepada jamaahnya bahwa keyakinannya adalah yang paling benar diatara keyakinan diluar agamanya.

Pendukung penggugat

-          Perkataan si Artis tidak selayaknya dilontarkan, maka diambillah tindakan hokum dengan menggunakan Undang-Undang yang mengatur tentang tentang hal tersebut.

-          Merasa nama baiknya dicemarkan dengan perkataan si Artis.

-          Kebebasan berekspresi diwujudkan dengan melaporkan si Artis ke yang berwajib ketimbang membalas dengan perkataan sejenis dari si Artis.

Terlepas dari itu kita setuju agar tidak berlarut-larut selesaikan saja secara kekeluargaan, karena tidak ada untungnya bagi kedua belah pihak. Si Artis butuh 'Publisher'. Dan juga berlaku sebaliknya atau dengan kata lain terjadi hubungan mutualisme. Jadi jalan perdamaian adalah solusi tepat di saat ini.

 

[tags luna maya, UU ITE, twitter, follower, facebook, andik amin tohari, andik]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

How To Write A Successful Business Plan

Boros Daya, HP Slate 'Depak' Windows 7